Fokus Peningkatan PAD, Pansus DPRD Sumbawa Perdalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Parlementaria200 views

Sumbawa. Mediasumbawa.com – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan rapat Bersama Pemda Sumbawa menyikapi Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis 11 Juli 2024, di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa. Ketua Pansus DPRD Muhammad Faesal SAP.M.M.Inov menegaskan rapat ini sangat krusial untuk memperdalam apa yang menjadi masukan anggota Pansus dan juga mendengar jawaban dari Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hadir dari pemerintah daerah Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan I Ketut Sumadi Arta SH.Kaban BKAD Didi Hermansyah SE bersama jajaran, Sekretaris DPRD Ir A Yani dan jajaran.

Ketua Pansus DPRD Sumbawa Muhammad Faesal menyampaikan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa sehingga dapat menjadi bahan Pansus bekerja. “Pansus melihat adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang menyebabkan opini WDP dari BPK.RI” ujar Faesal dengan menambahkan, Pansus meminta Pemerintah daerah melakukan perbaikan dengan melaksanakan apa yang menjadi tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Ditambahkan oleh Sukiman K terkait Kinerja Pembangunan Desa.” Pansus melihat adanya beberapa catatan temuan BPK terkait kinerja pembangunan desa, seperti belum optimalnya penyediaan sarana prasarana komunitas dan juga temuan di OPD. Oleh karenanya Pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antar OPD untuk mencegah ego sektoral dan memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif” ujar Sukiman.

Demikian pula Muhammad Tayeb dari fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa jalannya pemerintahan sudah baik, namun ada yang masih perlu dibenahi dibidang pendapatan. Dirinya melihat masih banyak potensi PAD dari sektor tambang dan perlu menekan kebocoran pendapatan dari parkir dan tambang ilegal. “Kita Sumbawa punya konsesi Tambang, seperti Elang Dodo dan  Rinti, semestinya memiliki dampak langsung ke Kabupaten Sumbawa kalau dulu hanya 2-6 persen maka semestinya kita sebagai daerah penghasil harus lebih banyak dapatnya.” ujar M. Tayeb .

Hal ini diperkuat oleh Muhammad Fauzi bahwa pendapatan daerah sangat penting. “Kalau tidak ada pendapatan maka stres kita, mana potensi pendapatan yang besar – besar dan mana piutang kita yang belum berhasil ditagih, Daerah harus keras disitu” ujarnya dengan menambahkan, Dirinya sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD bahwa potensi PAD di Kabupaten Sumbawa masih perlu dioptimalkan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap kebocoran PAD, seperti pada sektor parkir, dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Ditempat yang sama Muhammad Yamin menyoroti Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan. Pansus melihat adanya masalah dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan, terutama di RSUD Sumbawa “Kami meminta Pemerintah daerah melakukan kajian dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk mengkaji kemungkinan subsidi rumah sakit untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan” ucap Yamin

Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKD) Kabupaten Sumbawa BKAD Didi Hermansyah menegaskan  Pemerintah daerah berupaya melakukan pengelolaan Keuangan Daerah dengan baik. Pemda berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk mencapai opini WTP di masa mendatang. “Pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Pansus untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan PAD, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran, dan memperbaiki pengelolaan BLUD,” ucap Didi.

Ditambahkan oleh Sekretaris Bapenda Aulia Asman bahwa Realisasi PAD dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah pusat. “Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, seperti ekstensifikasi pajak dan retribusi, serta penggunaan teknologi QRIS. Masalah retribusi parkir akan ditangani dengan membuat landasan hukum dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait” jelasnya

Kemudian lanjutnya pendapatan dari sektor pertambangan akan dioptimalkan melalui kerjasama dengan perusahaan tambang dan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal. “Demikian pula Piutang daerah akan terus ditagih dan diupayakan penyelesaiannya seperti pajak MBLB dan bagi hasil pertambangan” ujarnya.(Ms/Am)

Komentar