Sumbawa, mediasumbawa.com- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. APBD juga merupakan pijakan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan program dan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga berjalan sesuai target dan sasaran yang ingin dicapai.
Demikian penegasan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sumbawa melalui jurubicaranya Junaidi, menanggapi penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan Senin 8 Juli 2024, di ruang sidang Utama Kantor DPRD Sumbawa.
Menurut Junaidi, mencermati penjelasan Bupati sumbawa terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 fraksi Partai Persatuan Pembangunan akan menyampaikan usul saran dan kritik konstruktif, sebagai berikut; meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengoptimalkan sumber pendapatan daerah sesuai target yang sudah dibahas dan ditentukan bersama dengan DPRD. ‘’hal ini kami sampaikan karena masih ada pelayanan hak hak dasar masyarakat yang belum diakomodasi secara optimal terhadap komponen pendapatan asli daerah, fraksi kami meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan segala sumber daya yang berpotensi meningkatkan PAD,’’terang Junaidi.
Lanjut Fraksi PPP meminta pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan belanja langsung maupun belanja modal. sehingga proporsi belnaja langsung dan belanja tidak langsung tidak terlalu jauh selisihnya. kami juga meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terhadap rendahnya realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2023.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan belanja daerah untuk kebutuhan infrastruktur dengan merata di setiap wilayah sehingga kue pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten sumbawa. ‘’kami juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap capaian program unggulan sehingga program unggulan yang dijanjikan sesuai visi misi benar-benar dapat direalisasikan.’’harap jubir FPPP.
Sebelum menutup pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, kami ingin memberikan perhatian serius terhadap predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Sumbawa. ‘’Dua kali berturut-turut predikat WDP tahun 2022 dan 2023. Ini mengindikasikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan bergerak statis. Begitu pun terhadap penyelenggaraan pemerintahan. temuan pada hampir semua OPD dan sekitar 50 persen lebih puskesmas hingga RSUD sumbawa harus juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Semoga hal ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. tapi sebaliknya hal ini menjadi motivasi dan spirit pemerintah daerah untuk bangkit bersama menuju kabupaten sumbawa yang lebih maju,’’Harap Junaidi(MS/Parlementaria) .
Komentar