Fraksi PKS Dukung Upaya Pemda Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sumbawa, mediasumbawa.com – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan penggunaan anggaran pemerintah daerah, sekaligus sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target dan capaian kinerja program- program pembangunan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Demikian penyampaian Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sosial (FPKS) Ahdar, menanggapi penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan Senin 8 Juli 2024, di ruang sidang Utama Kantor DPRD Sumbawa.

Menurut Jubir FPKS Ahdar, salah satu indikator utama evaluasi kinerja pelaksana kebijakan daerah adalah baik-tidaknya pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, untuk menilai laporan realisasi APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Sumbawa ini, bukanlah sekedar menilai aktifitas teknis untuk menghitung masukan (input) dana, proses pengelolaan, dan efektifitas maupun efisiensi anggaran. Lebih dari itu, juga untuk menelaah tingkat akuntabilitas yang dijiwai semangat kejujuran pengelola keuangan dan pemajuan kapasitas fiskal daerah.

Terkait dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 dalam hal yang disajikan dalam paragraf dasar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Fraksi PKS mendorong agar rencana tindak lanjut atas rekomendasi BPK atas laporan hasil pemeriksaan dilaksanakan dengan teliti dan terukur. Fraksi PKS mendukung upaya langkah langkah pemerintah untuk menidaklanjuti rekomendasi badan pemeriksa keuangan tersebut yaitu melalui penyusunan prosedur dan mekanisme belanja barang dan jasa. Dengan memperkuat aktivitas pengendalian internnya, serta monitoring tindak lanjut rekomendasi laporan hasil audit atas belanja barang dan jasa pada semua SKPD.

Fraksi PKS juga memberikan masukan terhadap Pelaksanaan LKPJ tahun 2023 kepada Pemkab Sumbawa seperti ; Pendapatan Daerah.

Terhadap realisasi pendapatan daerah yang mencapai angka senilai rp.1 triliun 907 milyar lebih dari target senilai Rp. 2, 27 atau 94,11% dari target. Terkait dengan hal tersebut, fraksi PKS berharap kepada pemerintah daerah untuk terus menerus meningkatkan target terkait realisasi pendapatan daerah

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi target utama untuk terus menerus ditingkatkan setiap tahun, sehingga pada masa-masa mendatang pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan meningkatkan efektifitas pengelolaan aset daerah.

Terkait Belanja Daerah,  struktur belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer/bagi hasil ke desa pada APBD kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2023 dianggarkan senilai rp. 2, 96 triliun, terealisasi senilai rp. 1, 918 triliun atau 91,49%.(MS/Parlementaria)

Komentar