Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Mengalami Penurunan di 2023

Sumbawa93 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Varian Bintoro, M.Si,. saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pencegahan, Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sumbawa.

Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, (19/10/2023) yang dihadiri oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

Kepala Dinas P2KBP3A Jannatulfalah S.Ap., dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk menyatukan komitmen semua Lintas Sektor terkait pencegahan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, diharapkan semua pihak harus bergerak, dikarenakan berdasarkan data yang dilaporkan ke Kepolisian tahun 2023 bahwa Kasus terhadap anak sebanyak 33 Kasus.

Dari data yang ada, masih didominasi oleh Kasus persetubuhan sebanyak 17 Kasus, sementara kasus kekerasan perempuan ada 6 Kasus, dengan 3 Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 3 kasus kekerasan seksual.

Senada dengan Kepala Dinas P2KBP3A, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, isu gender dan Anak merupakan masalah utama dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), jelas Asisten.

Data yang ada, sambungnya, menyebutkan bahwa Tahun 2022 terdapat 52 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan pada tahun 2023 terdapat 33 Kasus.

Ini menurut Varian, adalah Kasus yang terdata/dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan, jelasnya.

Keberadaan kasus-kasus ini, lanjutnya, menunjukkan Masih belum tercapainya tujuan Hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan Hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan Sejahtera. Oleh karena itu, perlu penegasan Komitmen bersama dengan semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa, pungkasnya. (MSN/Ril)

Komentar