Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan. Untuk itu, Banggar memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Daerah, agar hal tersebut bisa dilaksanakan.
Dalam sidang paripurna, Jumat (22/9/2023) di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbawa, Juru bicara Banggar, Sukiman menyatakan, terhadap PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain PAD yang sah, Badan Anggaran DPRD memandang bahwa capaian tersebut masih dapat ditingkatkan, dengan cara memaksimalkan strategi dan kebijakan pendapatan daerah, seperti pendataan ulang wajib pajak. Menjalin kerjasama dengan pihak swasta, BUMN/BUMD dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Meningkatkan komitmen seluruh Stakeholder agar dapat terlaksana Strategi Peningkatan PAD. Menyelenggarakan sistem digitalisasi penerimaan daerah. Dan Pembentukan Tim PAD Lintas Sektor. “Badan Anggaran DPRD juga menyarankan Pemerintah Daerah agar terus mengoptimalkan sumber PAD dari Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD,” tuturnya.
Kemudian terkait percepatan pembangunan sarana dan prasarana umum, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan terobosan-terobosan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah, seperti jalan, bendungan dan Rumah Sakit Umum Daerah, sehingga jelas arah keberlanjutan pembangunannya. Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pendekatan secara intens ke Pemerintah Pusat, agar pembangunan infrastruktur dimaksud dapat diusulkan penganggarannya melalui DAK Fisik Tahun Anggaran 2024. Demikian pula terhadap infrastruktur lainnya seperti dermaga, puskesmas, sarana prasarana Pendidikan, jembatan, talud pengaman serta jalan di desa-desa yang berada dalam kawasan daerah terpencil, terisolir dan medannya sulit.
Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD menyoroti beberapa hal, seperti memberikan attensi terhadap perubahan iklim yang ekstrim di Kabupaten Sumbawa sebagaimana disampaikan oleh BMKG terkait fenomena elnino, yang akan mengalami kemarau panjang dan cuaca panas yang berdampak pada minimnya ketersedian air, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya preventif/antisipatif agar dapat memberikan solusi secara cepat dan tepat.
Badan Anggaran DPRD mencermati keberadaan dan aktivitas Pembangunan Sarang Burung Walet di Kabupaten Sumbawa yang sedang menjamur dan terus bertambah, oleh karenanya diharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat membuat regulasi pengawasan dan pengendalian agar hal ini tidak membawa dampak negatif di kemudian hari.
Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, baik di sektor perdagangan, UMKM dan industri kecil maupun di sektor lainnya, sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi di daerah, Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan APBD maupun kolaborasi kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya penciptaan lapangan kerja baru tersebut, baik secara langung maupun tidak langsung.
Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan Kota Sumbawa, yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sumbawa, dengan perbaikan/renovasi bangunan-bangunan yang terlihat kurang terawat; pengaturan kembali kawasan pertokoan; dan pemugaran monumen-monumen penting yang ada di Kabupaten Sumbawa. “Langkah langkah ini diharapkan dapat memperindah tampilan dan citra kota Sumbawa Besar dengan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, elok, sehat, aman dan rapi,” kata Sukiman.
Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah melalui instansi teknis agar dapat melakukan stabilisasi harga dan menjaga ketersediaan komoditas/hasil pertanian. Setidaknya komuditas pertanian dapat kita penuhi dengan menjaga keterjangkauan dan ketersediaan; serta kualitas dan keamanannya.
Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah melalui tim terpadu untuk senantiasa memantau pendistribusian dan menjamin kestabilan harga Gas LPG 3 Kg, karena gas LPG saat ini termasuk dalam salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Badan Anggaran DPRD mengapresiasi capaian Kinerja Pemerintah Daerah berdasarkan indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang ditunjukkan dengan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah) dan Indeks Reformasi Birokrasi, dari hasil penilaian yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB, dengan Nilai SAKIP adalah B (baik) dan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai CC (cukup baik). Tentunya hasil evaluasi tersebut menjadi motivasi dan acuan untuk dapat terus meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah KabupatenSumbawa.
Badan Anggaran DPRD tetap mendorong Pemerintah untuk selalu berkomitmen memperhatikan guru/tenaga pendidik dan mempertimbangkan kembali tunjangan daerah terpencil. Mengingat sulitnya jangkauan wilayah tersebut, seperti beberapa desa di wilayah Kecamatan Batulanteh (yakni Desa Tangkan Pulit, Desa Batu Rotok, Desa Bao Desa, dan Desa Tepal); Desa Sabotok Kecamatan Labuhan Badas; dan Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu, serta desa-desa lainnya yang berada di daerah terpencil dan medannya sulit untuk dijangkau.
Terhadap upaya Pengelolaan Sampah, Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar menjaga keberlanjutan dan pengembangan Tempat Pembuangan Sampah, seperti pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru; pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di sekitar kawasan wisata; serta penanganan sampah yang komprehensip.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua, H Mohamad Ansori dan Nanang Nasiruddin. Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany, anggota DPRD Sumbawa, Forkopimda, para pimpinan OPD, serta lainnya. (msg)
Komentar