Musim Kemarau, F-Gerindra Minta Pemda Serius Tangani Kekeringan

Parlementaria154 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Wilayah Kabupaten Sumbawa saat ini telah memasuhi musim kemarau. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa meminta kepada Pemda Sumbawa untuk memberikan perhatian serius dalam menangani bencana kekeringan yang terjadi.

‘’Perubahan iklim yang ekstrim di Kabupaten Sumbawa sebagaimana di sampaikan oleh BMKG terhadap fenomena Elnina, akan mengalami kemarau panjang dan cuaca panas yang berdampak pada ketersedian air. Perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah untuk melakukan upaya preventif untuk mengatasi persoalan sebagaimana yang di sampaikan oleh BMKG,’’ kata juru bicara Fraksi Gerindra, Hamzah Abdullah, dalam sidang paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas penjelasan Wakil Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (19/9/2023), di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbawa.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait infrastruktur jalan yang rusak di dalam Kota Sumbawa khususnya Jalan Gurami Kelurahan Uma Sima, dan Jalan ST. Kaharuddin atau depan gedung RSUD Sering, untuk segera mendapat perhatian. Karena tingkat kerusakan yang cukup memperihatinkan.

Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan ijin/IMB terkait dengan alih fungsi lahan pertanian sawah menjadi lahan pekarangan atau perumahan yang semakin hari semakin meluas. ‘’Terkesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap hal Ini. Padahal prilaku ini menjadi ancaman serius terhadap ketersediaan pangan khususnya beras di Kabupaten Sumbawa,’’ tukasnya.

Terkait dengan pembangunan sarang burung walet di Kabupaten Sumbawa yang menjamur dan terus akan bertambah, Fraksi Partai Gerindra mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat membuat regulasi pengawasan dan pengendalian, supaya hal ini tidak membawa dampak negatif di kemudian hari, terkait keberadaan sarang tersebut.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra juga menilai, postur pendapatan daerah masih sangat lemah pada komponen pendapatan asli daerah. Khususnya dalam hal ini terkait BLUD RSUD Sumbawa, Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan Bupati Sumbawa terhadap progres penanganan dan perbaikan pengelolaan BLUD RSUD Sumbawa terkini, dan upaya pengembalian kerugian negara yang disinyalir melibatkan pihak – pihak tertentu.

Sementara terkait dengan belanja daerah, Fraksi Partai Gerindra telah mencermati dan memperhatikan penjelasan Bupati terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, dimaksudkan untuk mengalokasikan penyesuaian belanja daerah. Hal ini tentu sangat berhubungan dengan kemampuan keuangan daerah. Keterbatasan kemampuan keuangan darah menjadi persoalan yang serius selama ini dirasakan oleh Pemerintah Daerah, karena pengalokasian belanja daerah guna mendukung program dan kegiatan prioritas tidak dapat dilakukan secara optimal.

‘’Dalam hal ini Fraksi Partai Gerindra dapat memahami apa yang dirasakan Pemerintah Daerah terkait keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya yang menjadi catatan kami adalah kebijakan fiskal yang tertuang didalam nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 sudah sesuai dengan prinsip untuk menjaga pembiayaan yang seimbang antara pendapatan dan belanja,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar