Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti masih terdapatnya hewan ternak yang berkeliaran didalam kota Sumbawa. Selain itu, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) serta juru Parkir (Jukir) juga tak luput dari perhatian Pansus LKPJ Bupati Sumbawa tahun anggaran 2022, pada paripurna yang digelar Selasa (09/05/23)
“Pansus DPRD meminta leading sektor terkait memberi perhatian khusus, karena masih ada hewan ternak yang berkeliaran ditengah kota,” pinta juru bicara Pansus DPRD, Saripuddin SPd.
Pada sidang paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Novianty MPd itu, pansus juga meminta Dinas Sosial untuk memberikan penanganan serius terhadap persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang banyak berkeliaran di tengah kota, ataupun yang dipasung oleh keluarganya.
“Maksimalkan keberadaan pendamping sosial maupun pekerja sosial yang ada di setiap kecamatan, sehingga persoalannya terkoordinasi dan terselesaikan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” pinta politisi dari Gerindra ini.
Terhadap Bidang Perhubungan, Pansus menyoroti manajemen transportasi yang belum optimal, pemasangan marka jalan masih kurang, serta keberadaan transportasi massal yang menghubungkan destinasi wisata dan pendidikan dan perekonomian belum terbangun. Oleh karena itu Pansus mendorong tersusunnya Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumbawa. Di samping itu yang perlu menjadi perhatian yakni masih cukup banyak terjadi kobocoran terhadap retribusi Parkir, terutama retribusi parkir pasar, Pansus menemukan masih adanya juru parkir yang belum memiliki identitas parkir dan adanya penyetoran retribusi oleh juru parkir (Jukir) kepada juru pungut yang tidak disertai dengan tanda bukti setoran. Kepada dinas terkait Pansus mengharapkan, agar melakukan penertiban kembali terhadap seluruh juru parkir dan petugas yang melakukan pemungutan retribusi. (MS/JK/Parlementaria Kerjasama Bagian Humas Sekretariat DPRD Sumbawa dengan mediasumbawa.com)
Komentar