Pemkab Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Jalin Kerjasama Bantuan Hukum

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan Kerjasama bantuan Hukum  Bidang Perdata Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (13/02/23) di Lantai I kantor Bupati Sumbawa.

Bupati Sumbawa Drs. H.Mahmud Abdullah menyampaikan, dengan adanya kerjasama Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Pemerintah Daerah dalam hal pendampingan serta bantuan hukum,  yang  diberikan oleh Kejaksaan Negeri kepada pemerintah dan masyarakat maka segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum  perdata perlu dikonsultasikan dengan kejaksaan yang tentu hasilnya akan menjadikan lebih baik dalam menyelesaikan hukum perdata.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa – DR. Adung Sutranggono,SH.M.HUM mengatakan, tujuannya diadakan kerjasama ini adalah kaitannya dalam memberikan bantuan hukum perdata antara Pemda dengan Kejaksaan yang meliputi Pendampingan Hukum, Pelayanan Hukum, Tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah dan Masyarakat.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha negara antar pemerintah kabupaten Sumbawa dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Turut hadir ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq, SH, Seketaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa – DR. Adung Sutranggono,SH.M.HUM, para Asisten, dan OPD Terkait. (MSX)

 

Komentar