Cafe Hiburan Malam Sampar Maras Sepakat Ditutup

Pemerintahan139 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com –Menyikapi kembali maraknya aktivitas hiburan malam dan miras di Kawasan Sampar Maras Labuhan Badas, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menggelar rapat bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kasat Pol-PP, Camat, FKUB, serta para Tokoh Agama di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (27/12).

Pada rapat tersebut, Bupati Sumbawa dengan tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Aparat Kepolisian dan TNI untuk segera bertindak menutup dan meratakan bangunan di Kawasan Sampar Maras. Menurutnya, masalah Sampar Maras ini selalu berulang, dan yang dibutuhkan saat ini adalah aksi nyata bukan sekedar kata-kata. “Tahun lalu Kawasan Sampar Maras ini sudah kita segel dan kita tutup, sekarang beroperasi lagi, karena itu saya minta aparat untuk bertindak tegas, ratakan bangunannya, tidak ada tempat untuk maksiat dan miras di daerah ini”, tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd juga meminta aparat untuk menindak tegas pemilik toko/kios yang tetap membandel menjual bebas minuman keras di Sumbawa. Menurutnya, minuman keras telah menjadi sumber keresahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terlebih jelang perayaan tahun baru, penjualan bebas minuman keras ini harus segera diantisipasi untuk meminimalisir tindakan kriminal.

Mempertegas apa yang disampaikan Wabup, Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM mengatakan bahwa di dalam wilayah Kabupaten Sumbawa tidak ada satupun toko/kios ataupun café dan room karaoke yang mempunyai ijin untuk menjual miras. Karena itu Ia meminta aparat untuk tidak ragu menindak tegas siapapun yang menjual miras di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa.

Terkait penutupan aktivitas Café Sampar Maras, dalam rapat tersebut seluruh perwakilan Forkopimda, TNI-Polri, FKUB dan perwakilan Tokoh Agama sepakat mendukung keputusan Pemerintah untuk menutup seluruh aktivitas Café Sampar Maras yang terbukti menjalankan bisnis diduga maksiat dan miras. Dipastikan dalam waktu dekat, aparat segera melakukan tindakan tegas menutup aktivitas Café Sampar Maras dan café-café lainnya yang terbukti menjalankan bisnis serupa. (MS)

Komentar