Terduga Pelaku Narkoba Dibekuk Di Lape

Sumbawa Besar,  NTB – (mediasumbawa.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa  menangkap seorang pria terduga pelaku narkotika berinisial MS alias Moses (46) warga Dusun Pamunga Desa Usar Kec. Plampang Sumbawa. Terduga Moses ditangkap polisi pada saat mengemudikan Dam Truk tepatnya di Jln. lintas Sumbawa-Bima yakni di depan Mako Polsek Lape, pada senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.30 wita kemarin.

Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 1 poket sabu Dengan Bruto 0,36 Gram, 1 klip kosong, 1 hp nokia senter warna biru, dan 1 kotak korek kayu. Penangkapan itu dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi, SH MH. bersama Tim Opsnal Resnarkoba.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., yang dikonfirmasi  pada selasa (18/10/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “pada saat penangkapan ditemukan 1 poket narkotika Jenis sabu  dengan Bruto 0.36 Gram di dalam bak truk yang dikendarai MS alias Moses. Atas kejadian tersebut terduga pelaku diamankan ke Polres Sumbawa untuk  guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolres.

Terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MS/HPs)

Komentar