Muhammad Tayeb Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Upacara Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumbawa Masa Jabatan 2019-2024, pada Senin (5/9). Dalam paripurna PAW ini, Hasanuddin dari Partai Berkarya digantikan oleh Muhammad Tayeb atau akrab disapa Rambo, yang memiliki suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 lalu.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq, dan dihadiri Bupati Sumbawa – H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati – Hj. Dewi Noviany, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa, Asisten Setda, Forkopimda, serta lainnya.

M Tayeb dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.3/532 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang peresmian pemberhentian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD kabupaten Sumbawa saudara Hasanuddin masa jabatan 2019-2024 dan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 171.2-533 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa saudara Muhammad Tayeb masa jabatan 2019-2024. SK tersebut dibacajan oleh Sekretaris DPRD Sumbawa – Ahmad Yani.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq menjelaskan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD adalah manifestasi pelaksanaan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini dilakukan sehubungan dengan pemberhentian  Hasanuddin dari Partai Berkarya pada beberapa waktu lalu. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dari saudara Hasanuddin, yang diberikan baik kepada masyarakat di daerah pemilihannya maupun kepada lembaga dan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.

Sementara kepada Muhammad Tayeb, pihaknya mengucapkan selamat bergabung menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD. Diharapkan  dapat berkiprah dan memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Sumbawa. “Mengingat beratnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD mengharuskan saudara untuk segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsi DPRD sesuai ketentuan dan peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa,” tukasnya.

Dalam rangkaian rapat paripurna pengucapan sumpah janji tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana keanggotaan DPRD oleh Ketua DPRD Sumbawa kepada Muhammad Tayeb. (msg)

Komentar

Berita Pilihan