Dua Desa di Sumbawa Diusulkan jadi Desmigratif

Pemerintahan346 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sebanyak dua desa di Kabupaten Sumbawa dalam tahun ini diusulkan menjadi Desa Migran Produktif (Desmigratif). Ini merupakan program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Demikian diungkapkan Kepala Disnakertrans – Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/2) di ruang kerjanya. Pada tahun 2021 lalu, terdapat 325 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumbawa yang berangkat keluar negeri untuk bekerja. Ada lima negara yang menjadi tujuan mereka yakni Malaysia, Taiwan, Singapura, Hongkong dan Brunei Darussalam. ‘’Yang paling banyak tahun lalu itu ke Hongkong. Untuk yang tahun ini masih sedang kami data,’’ terangnya.

Meski begitu, lanjut Budi, pada tahun 2021 juga sebanyak 1.467 PMI pulang ke tanah air, lantaran sudah habis kontrak. Sehingga pihaknya saat ini sedang menjalankan program pemberdayaan terhadap purna PMI dengan peningkatan kapasitas, dengan meibatkan kelompok dan organisasi purna PMI yang ada di Kabupaten Sumbawa. ‘’Eks pekerja migran kita minta untuk kolaborasi dengan beberapa pihak yang mengarah ke pelatihan wira usaha baru, pendampingan dan pembentukan desa migran produktif disemua desa yang ada,’’ tuturnya.

Dalam tahun ini, pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI agar dua desa yakni Desa Luar dan Desa Luk bisa menjadi desmigratif. Dua desa dimaksud sebelumnya sudah diverifukasi oleh Kemenakertrans, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil. ‘’Tahun lalu sudah ada beberapa desa yang terbentuk, seperti di Desa Mapin Beru dan Desa Gontar,’’ ungkapnya.

Menurut Budi, tujuan dibentuknya desmigratif untuk mengurangi pemberangkatan PMI keluar negeri. Sehingga diharapkan tahun kedepan akan lebih banyak desa yang diusulkan menjadi desmigratif. Apalagi sekarang kantong PMI hampir merata di semua desa. ‘’Dukungan Pemerintah Desa sangat dibutuhkan untuk memberi ruang dan melakukan kegiatan sosialisasi secara masif dalam mencegah pemberangkatan PMI non prosedural,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar