Sumbawa Usulkan Kebutuhan Vaksin untuk Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

Sumbawa276 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sumbawa segera dilaksanakan. Menyusul telah terbitnya surat persetujuan dari Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Menkes) pada tanggal 4 Januari 2022 lalu.

Terhadap pelaksanaanya nanti, Dinas Kesehatan (Dikes) telah mengusulkan kebutuhan vaksin kepada Pemerintah Provinsi NTB. “Kita sudah bersurat ke Dinas Kesehatan Provinsi tembusan ke Pusat terkait dengan kebutuhan vaksin sonovac. Kebutuhan untuk dosis anak usia 6-11 tahun itu sebesar 107.210 dosis vaksin Sinovac . Itu kita sudah usulkan ke Provinsi,” kata Kepala Dikes Sumbawa melalui Kabid P3PL – H. Sarip Hidayat, S.Km, M.Ph, Jumat (7/1).

Dikatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi sembari menunggu kiriman vaksin dari Provinsi. Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai ke tingkat sekolah. Adapun jumlah sasaran berdasarakan dari komite penanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) sebanyak 53.605 orang.

“Insya Allah kita rencananya akan melakukan pencanangan secepatnya dan kalau doping dari Provinsi itu bisa ada minggu depan, kita bisa melaksanakan minggu depan.  Temen-temen juga di lapangan baik itu siswa di sekolah juga kegiatan sosialisasi awal. Kita kerjasama dengan Dikbud untuk pelaksanaan kegiatan ini karena memang sasarannya itu adanya di anak-anak Sekolah Dasar,” jelasnya.

Diungkapkannya, penggunaan vaksin jenis sinovac untuk para anak-anak ini karena telah direkomendasikan oleh Balai POM dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Namun kedepan, sudah ada wacana juga akan menggunakan Pfizer.

Sementara terkait pemberian vaksin, tambahnya, sesuai dengan rekomendasi Ikatan Doker Indonesia (IDI), akan dilakukan skrining terlebih dahulu oleh dokter. Termasuk menyarankan orang tua untuk mendampingi anaknya saat vaksinasi.

Menurutnya, skrining ini penting dilakukan untuk menentukan apakah anak tersebut dapat vaksin atau tidak. Kerena, terdapat beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan vaksin.

Pemberian vaksin akan ditunda jika tekanan dasarnya 140 per 90 mm HG. Suhu badan mencapai 37,5 derajat celcius. Kemudian anak terkontaminasi covid-19 itu dengan gejala ringan itu harus ditunda selama satu bulan, jika bergejala berat harus ditunda 3 bulan.

Selanjutnya, apabila anak menderita demam, batuk, pilek, nyeri menelan dan diare dianjurkan untuk berobat terlebih dahulu. Apabila dalam 7 hari terakhir anak pernah mendapat perawatan di rumah sakit atau menderita kedaruratan medis seperti sesak nafas, kejang, tidak sadar, berdebar, hipertensi, maka pemberian vakin ditunda sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawatnya.

Kemudian, anak mempunyai riwayat alergi seperti sesak dan bengkak, vaksinasinya dilakukan di rumah sakit, karena harus ditangani langsung oleh dokter spesialis anak. “Jadi memang ketika anak itu sebelum dilakukan vaksinasi di sekolah itu harus dilakukan skrining terlebih dahulu. Sehingga apabila dinyatakan layak, baru dilakukan vaksinasi kita juga akan melibatkan orang tua di dalam skriningnya itu sendiri,” pungkasnya. (msr)

Komentar