Pogress Shrimp Estate Dievaluasi

Sumbawa686 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Bupati Sumbawa – Drs. H. Mahmud Abdullah, memimpin langsung rapat koordinasi terkait percepatan program Shrimp Estate. Dalam kegiatan yang terlaksana Senin (1/11) di aula H Hasan Usman lantai I kantor Bupati Sumbawa ini, sekaligus melakukan evaluasi terhadap progress dari program dimaksud.

Pada rapat tersebut, Bupati didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor BPN/ATR, Camat Moyo Utara, Kepala Desa Penyaring, Kukin dan Desa Baru Tahan.

Dalam arahannya Haji Mo – sapaan akrab Bupati Sumbawa menyampaikan agar progres pekerjaan menjadi perhatian serius dan dapat dipercepat lagi serta koordinasi antar perangkat daerah dapat ditingkatkan. Diharapkan kepada pimpinan OPD terkait, langsung terjun ke lapangan secara bersama-sama untuk menyampaikan ke masyarakat atau pemilik lahan, sehingga masyarakat bisa lebih yakin mengikuti program.

Lebih lanjut disampaikan, dalam satu minggu kedepan target penandatanganan surat pernyataan kesediaan mengikuti program dari pemilik lahan bisa tercapai sesuai rencana. ‘’Mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan harapan kita semua,’’ tuturnya.

Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan – L Suharmaji Kertawijaya ST melaporkan, terkait dengan persyaratan administrasi lainnya seperti pengajuan revisi RTRW Kabupten ke Provinsi, rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, permohonan pelepasan Daerah Irigasi dan usulan perubahan indikasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2) sudah dilakukan dan dalam proses lebih lanjut ditingkat provinsi.

Dijelaskan, Program Shrimp Estate ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Pemerintah Pusat menaruh perhatian serius sehingga evaluasi untuk melihat progres tetap dilakukan secara berkala, sebagaimana yang akan dilakukan pada hari ini juga setelah rapat ini dilanjutkan dengan rapat dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama dua kabupaten lainnya lokasi program yaitu Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggarara dan Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.

Sementara itu Kepala Kantor BPN/ATR – Subhan SS, SH memberikan saran, untuk mempercepat proses penandatangan surat pernyataan perlu melibatkan semua unsur terkait yakni Kepala Desa dan Kepala Dusun serta perangkat-perangkat dibawahnya secara bersama-sama dan staf teknis dari BPN siap ikut serta di lapangan untuk mensuksekan program. Dari rapat koordinasi tersebut diputuskan mulai Selasa 2 Nopember 2021 segera melanjutkan secara bersama-sama unsur pimpinan OPD terkait, untuk melanjutkan kembali proses sosialisasi sekaligus penandatangan surat pernyataan pemilik lahan yang akan dimulai dari Desa Baru Tahan. (ms/sp)

Komentar