Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sampai saat ini belum semua desa di Sumbawa mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua. Dari 157 desa yang ada, tersisa dua desa yang belum mencairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa – Deden Fitriadi, S.STP., M.Si membenarkan hal tersebut. Dikatakan, dua desa yang belum yakni Desa Maronge, Kecamatan Maronge dan Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.
“Tinggal dua desa yang belum. Yang lainnya Minggu ini rata-rata sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/9).
Menurutnya, dua desa yang belum masih dalam proses menyelesaikan laporan sebagai persyaratan pencairan. Sebab adanya penyesuaian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Syarat pencairan kan laporan penyaluran tahun 2021, tahun 2020. Terus Perkades BLT-nya. Karena ada perubahan KPM mungkin di beberapa desa itu. Sehingga belum bisa menyampaikan laporannya,” terangnya.
Pihaknya menekankan kepada desa tersebut untuk segera menyelesaikan laporan yang menjadi syarat pencairan. Sebab, jika tidak dilakukan segera maka dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu jika terlalu lama juga otomatis konsekuensinya dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. “Tetap kita komunikasi. Sehingga mereka kita dampingi juga untuk mempercepat. Target secepatnya. Karena yang jadi kunci adalah desa tersebut. Tergantung desanya,” pungkasnya. (msr/***)
Komentar