Pasca Hasil Pleno KPU, Jarot-Mokhlis Menuju MK

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com- (17/12/2020),- Setelah KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan Pasangan Drs H Mahmud Abdullah-Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Sumbawa 9 Desember 2020 kemaren, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP–Ir. H. Mokhlis M.Si (Jarot-Mokhlis) langsung menyatakan sikap untuk mengambil langkah hukum. Kamis (17/12/2020).

Dalam keterangan Pers dikediamannya, Haji Jarot mengatakan bahwa, hari ini langsung beranjak ke Jakarta untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membawa data dan temuan bukti-bukti lapangan bersama Tim Kuasa Hukumnya.

“Kami telah mengumpulkan banyak temuan yang terjadi saat masa kampanye maupun di hari tenang untuk mendukung upaya hukum yang kami ajukan ke MK sebagai bagian dari tahapan Pilkada tahun 2020 ini. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan seluruh tim, simpatisan dan relawan Jarot-Mokhlis agar kami bisa melakukan proses lanjutan ini dengan aman dan sukses,” ucap Haji Jarot.

Lanjut Haji Jarot, hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Sumbawa, telah diketahuinya subuh tadi dan Ia mengaku bersyukur karena Jarot Mokhlis yang dianggap pesaingnya melalui hasil survey OMI dan MY Institute memiliki elektabilitas paling rendah, ternyata capaian raihan suara yang unggul dengan selisih sangat tipis dengan paslon nomor urut 4.

“Sesuai dengan tahapannya, untuk gugatan ke MK, kami diberikan waktu hanya 3 hari kerja pasca penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Sumbawa sementara hasil Pleno semalam kami beserta dua Paslon lainnya belum mau menandatangani karena kami masih memiliki tahapan yang secara hukum masih diperbolehkan. Intinya kami menemukan kejanggalan atau temuan-temuan untuk kami buktikan,” jelasnya.

Sebelum ini juga, langkah hukum awal sudah dilayangkan ke Bawaslu Sumbawa. Pihaknya pun telah mengikuti sidang pendahuluan, Kamis 17 Desember 2020 pagi, dan saat ini masih menunggu hasil dari Bawaslu Provinsi, Ia berharap Bawaslu bersikap obyektif dalam memutuskan perkara yang telah diajukan tersebut.

Untuk mengawal proses ini, Haji Jarot menghimbau kepada seluruh tim, relawan maupun simpatisan Paslon nomor 5 serta pihak lainnya untuk tetap tenang, sabar dan tetap menjaga kondusifitas Daerah. Doakan semuanya selalu sehat dan diberi kemudahan dalam menjemput ikhtiar ini, tutupnya. (MSN)

Komentar