Sumbawa Besar, Media Sumbawa
Pelaku narkoba tampaknya terus saja melakukan operasinya meski dalam suasana ramadhan dan pandemi covid-19. Untungnya petugas check point gerbang timur yang terdiri dari berbagai unsur, baik dari Polres Sumbawa, Koramil Empang, Pemdes Labuhan Jambu dan Kompi 1 Yon B dan Subden 3 Gegana sat Brimob Polda NTB berhasil mengamankan dua orang pelaku narkoba dari kabupaten Dompu yang hendak memasuki wilayah Sumbawa, Kamis 14 Mei 2020.
Dari keterangan Iptu Nurdin, S.AP Danki 1 Yon B kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba yang dihimpun dari informasi masyarakat. Dua pelaku menurut Iptu Nurdin masing-masing inisial Wh (46 tahun) yang beralamatkan di Dusun Lapangan, Desa Empang bawa, Kecamatan Empang dan inisial As (44 tahun) alamat Dusun Kemangi, Desa Selante, Kecamatan Plampang bertempat di Pos Pam Gugus Tugas Covid-19 Gerbang Timur depan Kantor Camat Tarano karena mereka diduga membawa Narkotika jenis Sabu-sabu
Pada saat penggeledahan terang Iptu Nurdin salah satu tersangka wh sempat melarikan diri kearah puskesmas Tarano, namun atas kesigapan anggota pos pam 2 orang personil Brimob dan salah satu anggota babinkamtibmas melakukan pengejaran sehingga dapat menangkap dan diamankan di Pospam Tarano. ‘’pelaku digeledah oleh kapolsek Empag AKP. Sarjan wakapolsek, anggota dari sat brimob, anggota koramil serta Kades Labu Jambu,’’terang Iptu Nurdin
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Narkoba jenis sabu-sabu sekitar 13 gram, 1 buah alat hisap, 1 Unit mobil Mitsubishi Strada, 1 bilah parang, 3 buah Hp, 2 buah gunting, 1 buah tas warna biru putih, 1 buah korek api dan 1 buah Dompet warna hitam.
Dari hasil penagkapan yang di lakukan oleh anggota di lapagan kemudian Kapolsek Empang AKP. Sarjan berkoordinasi dengan satuan Res Narkoba Res Sumbawa untuk di lakukan penjemputan dan proseses pemeriksaan lebih lanjut. (MS/L)
Komentar