Sumbawa Besar, Media Sumbawa, – Anggaran Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Sumbawa sebesar Rp. 600 juta dialihkan untuk penanggulanngan wabah Virus Corono (Covid-19) di kabupaten Sumbawa. Relokasi anggaran ini disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Sumbawa, Selasa 31 Maret 2020 diruang rapat Pimpinan DPRD Setempat.
Secara kelembagaan DPRD Sumbawa cukup prihatin dan merasa bertanggungjawab dengan Ancaman meluasnya penularan Covid 19. Sehingga diperlukan solusi anggaran dalam penanganannya. ” Dalam rapat intern sebelumnya bersama pimpinan komisi dan fraksi, DPRD Sumbawa memutuskan anggaran kunker dialihkan sekitar Rp 600 juta untuk penanganan Covid-19,” terang Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq.
Dikatakan Rafik, anggaran yang dialihkan ini semata- mata dihajatkan untuk membantu Pemda Sumbawa dalam penanganan corona, eperti untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pembelian bahan-bahan penyemprotan disinfektan dan kebutuhan lain yang diperlukan dengan harapan anggaran tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin.
Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Drs. Muhammad Ansori menambahkan, bahwa kondisi seperti ini harus diatasi secara bersama-sama. Sehingga semua komponen yang bergerak dalam melakukan penanganan harus disuport dengan pengalokasian anggaran.
“Kami sebagai pimpinan DPRD harus memastikan semua yang bergerak didukung dengan penganggaran Pemda,” katanya.
Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si meminta kepada TAPD untuk mempercepat revisi anggaran. Sebab saat ini sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.Ap, yang menurutnya anggaran yang sudah dialihkan tersebut agar segera direalisasikan. Sehingga penanganan penyebaran corona juga bisa dilakukan dengan cepat. “Virus ini menyebar dengan cepat, jadi pergerakan kita juga harus lebih cepat,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi M.Si mengapresiasi kebijakan yang diambil DPRD Sumbawa. Eksekutif dalam hal ini akan segera memproses dalam pengalihan anggaran tersebut. “InsyaAllah perubahan anggaran ini akan kami percepat. Nantinya akan lebih dulu dibahas di tingkat TAPD terkait revisi RKA dan DPA. Karena ini sifatnya anggaran dari instansi yang berbeda. Karena ini mendesak ini bisa dipercepat. Ada prosedur yang bisa digunankan,” Ungkapnya.(MSA)
Komentar