Bawaslu Diharap Tangani Penyelesaian Sengketa pada Pilkada Sumbawa

Pilkada366 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa

Pilkada serentak dijadwalkan terlaksana pada 23 September 2020. Kabupaten Sumbawa termasuk salah satu daerah yang melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, tidak tutup kemungkinan bakal terjadi sengketa Pemilu. Sehingga Bawaslu Sumbawa diharapkan dapat menangani penyelesaian sengketa pada Pilkada mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Sumabwa – H Mahmud Abdullah saat menghadiri Launching Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB di Lapangan Pahlawan Sumbawa Besar, Selasa malam (11/2). Peluncuran aplikasi pengaduan sengketa pemilu berbasis daring ini juga dihadiri Gubernur NTB, Pimpinan Bawaslu RI, Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB, Pimpinan Partai Politik, serta lainnya.

Dalam kesempatan itu, Haji Mo – sapaan akrab Wabup Sumbawa menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu RI atas dipilihnya Kabupaten Sumbawa sebagai Pilot Project peluncuran SIPS di Provinsi NTB. Dengan diluncurkannya SIPS di Kabupaten Sumbawa, H. Mo berharap Bawaslu Kabupaten Sumbawa mampu menjawab tantangan penyelesaian sengketa pada Pilkada Sumbawa yang akan digelar 23 September mendatang. 

Ditempat yang sama, Gubernur NTB – H Zulkieflimansyah menyatakan, politik demokrasi di Indonesia khususnya di NTB telah mengalami kemajuan yang luar biasa. Hal itu tidak lepas dari kinerja Bawaslu yang luar biasa dan telah melakukan fungsinya dengan maksimal. Diharapkan Bawaslu NTB selaku salah satu penyelenggara pemilu bisa mempertahankan kinerjanya, terutama pada pelaksanaan pemilukada serentak mendatang.

Sementara Pimpinan Bawaslu RI – Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) adalah program pertama yang dikeluarkan Bawaslu untuk memberikan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2020. SIPS yang diluncurkan ini merupakan penyempurnaan dari SIPS sebelumnya. (msg)

Komentar