20 Desa di Sumbawa Gelar Pilkades Serentak Tahun ini

Pemerintahan8,784 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sumbawa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dalam tahun 2022. Itu dilakukan lantaran, jabatan Kades di Desa-desa penyelenggara akan habis dalam tahun ini juga.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa – Anhuyas, Kamis (13/1) kepada media ini. Untuk syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan Pilkades ini hampir tidak ada perubahaan dengan pelaksanaan sebelumnya.

Salah satunya menyangkut calon kepala desa. Jumlahnya minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika lebih 5 orang, maka panitia akan melakukan seleksi tambahan. Sedangkan jika calonnya hanya 1 orang, maka panitia diberikan kesempatan untuk membuka kembali pendaftaran. Begitu juga dengan warga dari luar Kabupaten Sumbawa, dapat mencalonkan diri sepanjang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). ‘’Secara umum syarat dan ketentuannya itu masih sama. Cuma untuk tahun ini, ada sedikit perubahan regulasi terkait pedoman pelaksanaan pilkades,’’ terang Uchas – sapaan akrabnya.

Diungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades, pilkades tahun ini dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), mulai dari pembentukan panitia sampai dengan hari pencoblosan.

Mengenai tahapan pilkades, akan dimulai pada bulan Maret mendatang. Tahapan ini berjalan selama 6 bulan atau sampai bulan Agustus mendatang. ‘’Jadi untuk pemilihannya Insya Allah, sudah bisa dilaksanakan di bulan September 2022,’’ ujarnya.

Untuk menyukseskan pelaksanaan pilkades tahun ini, Pemda Sumbawa, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta lewat APBD. Nantinya, tiap desa yang melaksanakan pemilihan ini akan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta.

Berdasarkan berita acara pelantikan, para kepala desa di 20 desa yang tersebar di di 13 kecamatan yang akan melaksanakan pilkades ini sudah memasuki purna tugas pada tanggal 10 Oktober 2022. Mereka sebelumnya terpilih pada tahun 2016 lalu.

Adapun 20 Desa yang akan menggelar Pilkades yakni Desa Serading, Desa Kakiang, Desa Olat Rawa dan Desa Batu Bangka di Kecamatan Moyo Hilir. Kemudian Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito di Kecamatan Moyo Hulu, Desa Kukin di Kecamatan Moyo Utara, serta Desa Ledang dan Desa Lenangguar di Kecamatan Lenangguar.

Pilkades juga dilakukan di Desa Pungkit Kecamatan Lopok, Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes, Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas, Desa Bale Brang dan Desa Pukat Kecamatan Utan, Desa Tepal Kecamatan Batu Lanteh, Desa Lamenta Kecamatan Empang, Desa Simu Kecamatan Maronge dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. (msg)

Komentar