17 KK Yang Menempati Tanah Milik TNI AD Dieksekusi

Pariwisata484 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa dengan Nomor 33.PDT.G/2014/PN.SBB. Tanggal 28 April 2015, putusan Pengadilan Tinggi Mataram dengan Nomor 98/PDT/2015/PT MTR Tanggal 9 Oktober 2015 dan Putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 1371 K/PDT/2016 Tanggal 13 Oktober 2016 dimana dalam putusan tersebut menyatakan bahwa tanah seluas 2.532 meter persegi yang saat ini ditempati oleh 17 (Tujuh Belas) Kepala Keluarga, beralamat di Karang Cemes Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa adalah tanah milik TNI AD CQ Kodam IX Udayana sehingga Pengadilan Negeri (PN) Tingkat II Sumbawa mengeluarkan surat perintah eksekusi.
Eksekusi secara terbuka ini dihadiri langsung oleh Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos,. SH. M.Han,. Dandim 1607/Sumbawa, Kapolres Sumbawa, pihak PN Tingkat II Sumbawa, Pabandya BMN Slogdam IX/Udayana Letkol CZI I Ketut Sudirta, Danden Zibang Letkol CZI Edi Junaidi, Pasi Kumdam IX/Udyana Mayor CHK Daniel, SH. MH., Kakumrem 162/Wira Bhakti Mayor CHK Sugito, SH., Kasi Intel Korem 162/WB Mayor Inf Hendra Sukmana, Kapenrem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S.Sos,. serta masyarakat setempat dengan pembacaan putusan eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Sumbawa.
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos,. SH,. M.Han,. dalam keterangan Persnya dilokasi eksekusi, Kamis (21/11/2019) mengatakan bahwa, eksekusi tanah milik TNI AD yang dilakukan hari ini telah berdasarkan putusan hukum, baik Pengadilan Negeri Sumbawa, Pengadilan Tinggi Mataram hingga Mahkamah Agung yang dimana prosesnya sudah berjalan cukup lama dan telah inkracht yang eksekusi awalnya sebelum Pilpres namun karena perkembangan situasi politik pada saat itu sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dan ditunda sampai dengan hari ini.
Sejak adanya putusan pengadilan, kami telah membuat dan melayangkan surat teguran untuk mengingatkan sebanyak tiga kali serta membuat himbauan baik secara lisan maupun tulisan, agar warga yang menempati tanah tersebut bersedia meninggalkan lokasi atas kesadarannya.
“Kami telah melakukan pendekatan semaksimal mungkin secara soft atau lunak seperti sosialiasi dan pendekatan humanis dengan harapan tidak ada benturan-benturan fisik dan sebagainya pada saat eksekusi nanti dan Alhamdulillah berkat sosialisasi yang dibantu oleh teman-teman media sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan aman, lancar, tertib dan tidak ada benturan sekecil apapun,” jelas Danrem.
Terimakasih atas kesadaran masyarakat yang telah bersedia meninggalkan lokasi tanpa ada sedikitpun benturan dan kami dari TNI AD Kodam IX Udayana mohon maaf jika ada tutur kata serta tingkah laku yang tidak berkenan di hati masyarakat dalam pelaksanaan eksekusi, hal Itu tidak lain karena kami menjalankan tugas untuk menyelamatkan aset negara dan Ini bukan aset perorangan ataupun kelompok, terang Danrem.
Adapun rencana kedepan, sebagaimana Kantor Subden Pom Sumbawa masih numpang maka akan dibagun di tanah tersebut agar lebih dekat dengan kota sehingga koordinasinya lebih mudah dan cepat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, SH,. MH,. juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pelaksanaan eksekusi sehingga berjalan lancar karena memang sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun masyarakat yang menempati lahan milik Negara ini dan eksekusi bisa berjalan dengan aman dan terkendali. (MS/Cr)

Komentar